Minggu, 29 Mei 2011

Crazy of Giant Cookies!

These were the most favorite snacks in our home during the month of May; GIANT cookies.Cookies are the children's favorite. My children always remind me to bake cookies for them. I realize that cookies invoke nostalgic memories of childhood filled with love, laughter and treats. I'll try as much as I can to give that good memories for my children. To be honest, making cookies is not hard, not at

Jumat, 27 Mei 2011

Tuna Balls for My Daughter's Birthday

Sunshine is delicious, rain is refreshing, wind braces us up, snow is exhilarating; there is really no such thing as bad weather, only different kinds of good weather. ~John Ruskin.We were at the last week of May...Sun and rain became our daily friends. I felt so blessed that we still could enjoy our daily routine, managing our time to do our 'busy' activities and staying active. Meeting family

Senin, 09 Mei 2011

Dampak Kebebasan Pers


Hubungan antara pers dan pemerintah menjadi pembahasan yang menarik dan actual Karena adanya pergeseran dan tarik menarik satu sama lain. Dinamika ini tentunya
tidak terlepas dari konteks social, politik, ekonomi, dan budaya yang melingkupinya.

Salah satu pilar demokrasi adalah kebebasan pers. Pers itu sendiri adalah bagian dari institusi yang disebut media masa, baik cetak maupun elektronik. Fungsi pertama media adalah memberi informasi atau berita. Tanpa informasi, apa yang terjadi dalam dinamika sosial, politik, ekonomi, hukum, dan sebagainya tidak dapat diketahui khalayak ramai. Dengan demikian, pers juga menjadi salah satu pilar proses berdemokrasi. Tanpa pers yang bebas, tanpa menyalahi kode etik jurnalistik, kehidupan sosial-politik disebuah negara tidak dapat berjalan demokratis. Fungsi lain media atau pers adalah sebagai kontrol sosial dengan tetap bersikap netral dalam pemberitaan. Mengemban amanat sebagai kontrol sosial tidaklah mudah, apalagi jika harus berhadapan dengan kekuasaan. Ironisnya, di Indonesia kebebasan pers belum terwujud sepenuhnya. Insan pers masih hidup di bawah bayang-bayang represi yang bisa berbentuk apa saja, mulai dari penyerangan, pengusiran, intimidasi, sampai tuntutan hukum.

Sejak masa demokrasi terpimpin dan masa Orde Baru-mungkin juga sampa saat ini kedudukan pers Indonesia selalu goyah ketika berhadapan dengan kekuasaan. Adanya peraturan-peraturan dapat mengekang kebebasan pers. Pemasungan terhadap media mengindikasikan matinya demokrasi, sebab pemerintah tidak memberikan kebebasan bersuara dan berekspresi. Penguasa merasa dengan menertibkan pers berarti. Penguasa merasa dengan menertibkan pers berarti juga menertibkan politik sehingga terjadi pembredelan terhadap media yang kritis.

Sebagai lembaga, pers berisikan individu-individu dengan latar berlakang intelektual yang mumpuni. Pers sebagai pengelola ruang publik berkewajiban untuk memperlihatkan transparansi politik demi kemajuan demokrasi. Maka, posisi media berada ditengah, yakni antara pemerintahan dan rakyat, ini berarti bahwa medialah yang menyebarkan berita tentang sepak terjang pemerintah. Media juga menunjukkan realitas dinamika yang terjadi di masyarakat sebagai akibat dari kebijakan, positif maupun negatif. Disinilah peran social control media semakin strategis.

Bersikap Positif Terhadap Pancasila


Sikap positif warga Negara terhadap pancasila didasari oleh fungsi pancasila. Dalam bentuknya yang sekarang, pancasila berfungsi sebagai dasar Negara yang statis karena merupakan landasan berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia; tuntutan yang dinamis karena pancasila bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perubahan zaman (inilah mengapa pancasila dimaknai sebagai ideology terbuka); serta alat pemersatu bangsa.

Sikap positif terhadap pancasila pada dasarnya adalah sejauh mana kita memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, untuk selanjutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita sering mendengar bahwa pancasila perlu diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pengamalan pancasila dalam kehidupan bernegara dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut.

1. Pengamalan secara objektif

Pengamalan secara objektif adalah melaksanakan dan menaati peraturan perundang-undangan sesuai norma hukum Negara yang berlandaskan pancasila. Pengamalan secara objektif memerlukan dukungan kekuasaan Negara. Pengamalan secara objektif bersifat memaksa dan disertai sanksi hukum. Artinya, siapa saja yang melanggar norma hukum mendapatkan sanksi. Pengamalan objektif ini merupakan konsekuensi dari perwujudan nilai dasar pancasila sebagai norma hukum Negara.

2. Pengamalan secara subjektif

Pengamalan secara subjektif adalah menjalankan nilai-nilai pancasila yang berwujud norma etik secara pribadi atau kelompok sebagai pedoman bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pengamalan secara subjektif ini, pancasila menjadi sumber etika dalam bersikap dan bertingkah laku setiap warga Negara dan penyelenggara Negara. Etika kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 adalah norma-norma etik yang dapat kita amalkan. Pelanggaran terhadap norma etik tidak mendapatkan sanksi hukum, melainkan sanksi dari diri sendiri. Pengamalan secara subjektif merupakan konsekuensi dari mewujudkan nilai dasar pancasila sebagai norma etik berbangsa dan bernegara.